Ada
beberapa keuntungan dari outsourcing, yaitu:
1. Fokus pada kompetensi utama
Perusahaan
dapat fokus pada core-business. Hal ini dapat dilakukan dengan memperbaharui
strategi dan merestrukturisasi sumber daya (SDM dan keuangan) yang ada.
2. Penghematan dan Pengendalian
biaya operasional
Salah
satu alasan utama melakukan outsourcing adalah peluang untuk mengurangi dan
mengontrol biaya operasional. Perusahaan yang mengelola SDM-nya sendiri akan
memiliki struktur pembiayaan yang lebih besar daripada perusahaan yang
menyerahkan pengelolaan SDM-nya kepada vendor outsourcing. Hal ini terjadi
karena vendor outsourcing bermain dengan “economics of scale” (ekonomi skala
besar) dalam mengelola SDM.
3. Memanfaatkan kompetensi vendor
outsourcing
Karena
core-business-nya dibidang jasa penyediaan dan pengelolaan SDM, vendor
outsourcing memiliki sumber daya dan kemampuan yang lebih baik dibidang ini
dibandingkan dengan perusahaan. Kemampuan ini didapat melalui pengalaman mereka
dalam menyediakan dan mengelola SDM untuk berbagai perusahaan. Bila tidak
ditangani dengan baik, pengelolaan SDM dapat menimbulkan masalah dan kerugian
yang cukup besar bagi perusahaan, bahkan dalam beberapa kasus mengancam
eksistensi perusahaan.
4. Perusahan dapat merespon pasar
dengan cepat
Jika
dilakukan dengan baik, outsourcing dapat membuat perusahaan menjadi lebih
ramping dan cepat dalam merespon kebutuhan pasar. Kecepatan merespon pasar ini
menjadi competitive advantage (keunggulan kompetitif) perusahaan dibandingkan
kompetitor. Setelah melakukan outsourcing, beberapa perusahaan bahkan dapat
mengurangi jumlah karyawan mereka secara signifikan karena banyak dari
pekerjaan rutin mereka menjadi tidak relevan lagi.
5. Mengurangi
Resiko
perusahaan
mampu mempekerjakan lebih sedikit karyawan, dan dipilih yang intinya saja. Hal
ini menjadi salah satu upaya perusahaan untuk mengurangi resiko terhadap
ketidakpastian bisnis di masa mendatang. Jika situasi bisnis sedang bagus dan
dibutuhkan lebih banyak karyawan, maka kebutuhan ini tetap dapat dipenuhi
melalui outsourcing. Sedangkan jika situasi bisnis sedang memburuk dan harus
mengurangi jumlah karyawan, perusahaan tinggal mengurangi jumlah karyawan
outsourcingnya saja, sehingga beban bulanan dan biaya pemutusan karyawan dapat
dikurangi.
6. Meningkatkan
efisiensi dan perbaikan pada pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya non-core
Umumnya
mereka menyadari bahwa merekrut dan mengkontrak karyawan, menghitung dan
membayar gaji, lembur dan tunjangan-tunjangan, memberikan pelatihan,
administrasi umum serta memastikan semua proses berjalan sesuai dengan
peraturan perundangan adalah pekerjaan yang rumit, banyak membuang waktu, pikiran
dan dana yang cukup besar. Mengalihkan pekerjaan-pekerjaan ini kepada vendor
outsourcing yang lebih kompeten dengan memberikan sejumlah fee sebagai imbalan
jasa terbukti lebih efisien dan lebih murah daripada mengerjakannya sendiri.
Ada pula kekurangannya bagi
perusahaan, yaitu:
1.
Kehilangan kontrol manajerial
Kontrol manajerial akan menjadi
milik perusahaan lain karena perusahan outsourcing tidak akan mendorong perusahaan
melainkan didorong untuk membuat keuntungan dari layanan yang mereka sediakan.
2.
Adanya biaya tersembunyi
Setiap hal yang tidak tercamtum
dalam kontrak akan menjadi dasar perusahaan untuk membayar biaya tambahan
3.
Ancaman keamanan dan kerahasian
Perusahaan outsourcing dapat
menerima informasi tentang catatan gaji, medis dan rahasia lainnya.
4.
Kualitas
Kontrak akan mengalami spesifikasi dan akan ada biaya tambahan yang akan dikeluarkan oleh perusahaan kepada perusahaan outsourcing.
5.
Terkait kesejahteraan keuangan
perusahaan lain
Perusahaan outsourcing akan bangkrut dan memegang kangtong
6.
Publisitas buruk
Sumber:
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus