Masyarakat adalah sekelompok orang yang saling berinteraksi antara individu dengan individu yang berada dalam kelompok tersebut. Sedangkan sebutan bagi warga sipil adalah masyarakat madani .
Masyarakat madani atau masyarakat sipil (civil society) dalam wacana baku ilmu sosial pada dasarnya dipahami sebagai antitesa dari “masyarakat politik” atau negara. Pemikiran itu dapat dilacak dari pendapatnya Hobbes, Locke, Montesquieu, Hegel, Marx, Gramsci dan lain-lain. Pemikiran mengenai masyarakat sipil tumbuh dan berkembang sebagai bentuk koreksi radikal kepada eksistensi negara karena peranannya yang cenderung menjadi alat kapitalisme.
Masyarakat madani pada dasarnya adalah sebuah komunitas sosial dimana keadilan dan kesetaraan menjadi fundamennya. demokratisasi, yang dibentuk sebagai akibat adanya partisipasi nyata anggota kelompok masyarakat. Sementara hukum diposisikan sebagai satu-satunya alat pengendalian dan pengawasan perilaku masyarakat. Dari definisi itu maka karakteristik masyarakat madani, adalah ditemukannya fenomena,
(a) demokratisasi,
(b) partisipasi sosial, dan
(c) supremasi hukum; dalam masyarakat.
Masyarakat madani merupakan bentuk sinergitas dari pengakuan hak-hak untuk mengembangkan demokrasi yang didasari oleh kesiapan dan pengakuan pada partisipasi rakyat, dimana dalam implentasi kehidupan peran hukum stategis sebagai alat pengendalian dan pengawasan dalam masyarakat.
(rully-indrawan.tripod.com)
Peran Penting Masyarakat
Masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan. Ada beberapa peran penting masyarakat , yaitu:
1. Dalam Bidang Kesehatan
Dalam bidang kesehatan, contohnya adalah masyarakat berperan dalam pegembangan rumah sakit, karena sebagian besar pendapatan yang diperoleh rumahsakit adalah dari masyarakat. Selain itu, masyarakat juga berperan dalam menjaga kebersihan lingkungan rumah, dengan cara bergotong royong membersikan selokan daerah rumah sendiri.
2. Dalam Bidang Pendidikan.
Peran masyarakat sangatlah penting, terutama dalam bidang pendidikan. Karena, pendidikan merupakan salah satu cara dalam perkembangan negara kita. Tanpa adanya pendidikan, tidak akan ada orang hebat yang tercipta, yang mampu berpikir mengembangkan negara sendiri. Ada tujuh tingkatan peran serta masyarakat (dirinci dari tingkat partisipasi terendah ke tinggi), yaitu:
- Peran serta dengan menggunakan jasa pelayanan yang tersedia. Jenis PSM ini adalah jenis yang paling umum (ironisnya dunia pendidikan kita!). Pada tingkatan ini masyarakat hanya memanfaatkan jasa sekolah untuk mendidik anak-anak mereka.
- Peran serta dengan memberikan kontribusi dana, bahan, dan tenaga. Pada PSM jenis ini masyarakat berpartisipasi dalam perawatan dan pembangunan fisik sekolah dengan menyumbangkan dana, barang, atau tenaga.
- Peran serta secara pasif. Masyarakat dalam tingkatan ini menyetujui dan menerima apa yang diputuskan pihak sekolah (komite sekolah), misalnya komite sekolah memutuskan agar orang tua membayar iuran bagi anaknya yang bersekolah dan orang tua menerima keputusan itu dengan mematuhinya.
- Peran serta melalui adanya konsultasi. Pada tingkatan ini, orang tua datang ke sekolah untuk berkonsultasi tentang masalah pembelajaran yang dialami anaknya.
- Peran serta dalam pelayanan. Orang tua/masyakarat terlibat dalam kegiatan sekolah, misalnya orang tua ikut membantu sekolah ketika ada studi tur, pramuka, kegiatan keagamaan, dsb.
- Peran serta sebagai pelaksana kegiatan. Misalnya sekolah meminta orang tua/masyarakat untuk memberikan penyuluhan pentingnya pendidikan, masalah jender, gizi, dsb. Dapat pula misalnya, berpartisipasi dalam mencatat anak usia sekolah di lingkungannya agar sekolah dapat menampungnya, menjadi nara sumber, guru bantu, dsb.
- Peran serta dalam pengambilan keputusan. Orang tua/masyarakat terlibat dalam pembahasan masalah pendidikan baik akademis maupun non akademis, dan ikut dalam proses pengambilan keputusan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).
(Sumber: Buku Paket Pelatihan Awal untuk Sekolah dan Masyarakat, Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak Program Manajemen Berbasis Sekolah, 2006)
(Suhadinet.wordpress.com)
3. Dalam Pembangunan Negara.
Pada dasarnya pemrintahn kita menganut pemerintahan yang demokratis (dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat). Dalam pembangunan negara, masyarakat wajib membayar pajak untuk pembangunan negeri ini. Namun, semua tidak sejalan dengan yang di harapkan. Misalnya, masih banyak anak jalanan yang tidak bersekolah, warga miskin semakin banyak, belum masuknya pendidikan yang layak bagi daerah – daerah terpencil, dan lain – lain. Semua itu bukan hanya peran dari pemerintah saja, tapi kita selaku masyarakat juga harus berperan aktif dalam pengembangan negara kita sendiri.
Dan masih banyak lagi contoh – contoh dari peran penting masyarakat. Selain itu, ada juga beberapa kejadian yang di alami oleh masyarakat kita saat ini. Contohnya, tingkat kemiskinan yang semakin meningkat.
Di Jakarta saja, jumlah penduduk miskin dan miskin sekali mencapai 1,2 juta. Itu dikemukakan oleh LSM Urban Poor Concortium. Tapi data resmi dari Badan Pusat Statistik DKI, hanya menyebutkan 312 ribu warga miskin. Orang miskin itu bagian dari 90 juta rakyat Indonesia yang selama hidupnya tak pernah memiliki uang Rp 1 juta. Realitas ini terasa kontras bila dipersandingkan dengan fakte 60 juta orang Indonesia memiliki kekayaan di atas Rp 10 miliar. Bahkan hasil survei The Credit Suisse menyatakan pendapatan masyrakat menengah ke atas di Indonesia sekitar 10.000 dolar AS hingga 100.000 dolar.
( Harian POS KOTA).
Dengan kejadian ini diharapkan pemerintah dan rakyatnya dapat saling memebantu dalam pemberantasan khususnya kemiskinan. Tidak ada saling menyalahkan, yang ada hanya dukungan dari masing – masing pihak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar