Pages

Kamis, 22 November 2012

Redenominasi



Redenominasi adalah menyederhanakan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang. Misal Rp. 1.000 menjadi Rp. 1. Hal yang sama juga dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.


Tujuannya untuk menyederahanakan pecahan uang agar lebih efisien dan nyaman dalam melakukan taransaksi dan juga untuk mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan Negara regional. Redenominasi ini tidak menimbulkan dampak apapun kepada masyarakat karena daya beli masyarakat tetap sama. Nilai uang terhadap barang pun tidak berubah karena hanya cara penyebutan dan penulisan pecahan uang saja yang disesuaikan.

Redenominasi dilakukan saat kondisi makro ekonomi stabil. Ekonomi tumbuh dan inflasi terkendali. Rednominasi harus disiapkan secara matang dan terukur sampai masyarakat siap, agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.

Contoh redennominasi pada tiga digit angka nol:

         Harga 1 iliter bensin seharga Rp. 4.500 per liter, maka dengan uang sebanyak Rp. 4,5 tetap dapat membeli 1 liter bensin. Karena harga 1 liter bensin juga dinyatakan dalam satuan pecahan yang sama (baru).

Rencana Redenominasi pada Rupiah



        Rencananya redenominasi rupiah akan dilaksanakan secara penuh pada tahun 2022 nanti dan untuk masa sosialisasinya akan dilaksankan secara bertahap mulai tahun 2013 yang akan dating. Selama masa sosialisai tersebut akan digunakan 2 (dua) jenis mata uang rupiah yaitu rupiah lama dan rupiah baru.Jadi selama masa transisi, masyarakat bisa memilih mau bayar barang dengan mata uang rupiah lama atau mata uang rupiah baru.

Sumber:
http://www.redenominasirupiah.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar