A. Pengertian
1. Pengertian
Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap
alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda
apapun yang dapat diterima oleh setiap orang dalam proses pertukaran barang dan
jasa. Ilmu ekonomi modern mendefinisikan uang sebagai sesuatu yang tersedia dan
secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang dan jasa
serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli
juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada
barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam
sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang
sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang akan mendorong perdagangan
dan pembagian tenaga kerja yang akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal—
diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU
No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut.
Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai
satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan
uang itu disebut dengan hak oktroi.
2. Pengertian
Bank
Para ahli perbankan di negara-negara maju mendefinisikan bank umum
sebagai institusi keuangan yang berorientasi laba. Untuk memperoleh laba
tersebut bank umum melaksanakan fungsi intermediasi. Karena diizikan
mengumpulkan dana dalam bentuk deposito, bank umum disebut juga sebagai lembaga
keuangan depositori. Berdasarkan kemampuannya menciptakan uang (giral), bank
umum dapat juga disebut sebagai bank umum pencipta uang giral. Pengertian bank
umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 : “Bank Umum adalah bank yang
melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip
syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.“
3. Penciptaan
Uang
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang
baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang:
a.
mencetak mata uang kertas atau
uang logam,
b.
melalui pengadaan utang dan pinjaman,
c.
melalui beragam kebijakan
pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.
Berbagai praktik dan regulasi untuk mengatur produksi,
pengeluaran, dan penarikanan uang, adalah perhatian utama dalam ilmu ekonomi
moneter (misalnya tentang persediaan uang, mazhab monetarisme), dan memengaruhi
berjalannya pasar keuangan dan daya beli uang. Bank sentral bertanggung-jawab
mengukur jumlah uang beredar, yang menunjukkan banyaknya uang yang ada pada suatu
waktu tertentu. Jumlah uang baru yang tidak diketahui penciptaannya dapat
ditunjukkan dengan cara membandingkan pengukuran-pengukuran tersebut pada
waktu-waktu yang berbeda.
Perusakan atas mata uang dapat terjadi apabila uang logam
dileburkan untuk mendapatkan kembali kandungan logam mulianya. Tindakan ini
memperoleh insentif bila ternyata nilai logam yang didapat melebihi nilai
nominal uang logam, atau ketika pencetaknya menarik kembali jaminan atas
keamanannya.
B. Teori Uang
dan Motif memegang Uang
Teori uang
terdiri atas dua teori, yaitu :
a.
Teori Uang Statis
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan : apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Teori Uang Statis atau disebut juga “teori kualitatif statis” bertujuan untuk menjawab pertanyaan : apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi.
Yang termasuk
teori uang statis, yaitu :
·
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh
KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh : uang emas dan uang perak.
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu, contoh : uang emas dan uang perak.
·
Teori Konvensi (Perjanjian) oleh
Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
·
Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
·
Teori Negara
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
b.
Teori Uang Dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:
·
Teori Kuantitas dari David Ricardo
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
·
Teori Kuantitas dari Irving Fisher
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
·
Teori Persediaan Kas
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
·
Teori Ongkos Produksi
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.
c.
Motif memegang uang
Permintaan
uang adalah kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai. Menurut Keynes, ada tiga
(motif) alasan masyarakat memegang uang yakni :
1.
Motif Transaksi (Transacton
Motive)
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
Permintaan uang untuk transaksi dipengaruhi oleh tinggi rendahnya tingkat pendapatan nasional.
2.
Motif berjaga-jaga (Precautionary
motive)
Motif ini dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
Motif ini dipengaruhi oleh tinggi rendahnya pendapatan nasional. Semakin tinggi pendapatan seseorang, maka tingkat kesadaran terhadap masa depan akan semakin tinggi. Kondisi masa depan yang tidak menentu akan mendorong orang untuk melakukan motif ini. Hal tersebut akan membawa kebutuhan yang semakin tinggi akan perlunya uang untuk berjaga. Secara aggregate semakin tinggi pendapatan nasional, maka kebutuhan masyarakat terhadap uang untuk berjaga-jaga juga akan semakin tinggi.
3.
Motif Spekulasi (Speculative Motive)
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.
Arti spekulasi pada motif ini adalah spekulasi dalam pembelian dan penjualan surat-surat berharga. Motif ii dipengaruhi oleh tingkat suku bunga. Apabila tingkat suku bunga naik, maka harga surat-surat berharga akan turun. Jadi naiknya tingkat suku bunga akan menaikkan permintaan untuk spekulasi dan sebaliknya.
C. Bank Sentral
dan Bank Umum
a. Bank Sentral
Bank sentral
adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang
memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana,
mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang,
mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank
sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
b. Bank Umum
Bank umum
adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk dan jasa kepada
masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara langsung dari
masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman kepada masyarakat
yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas, menjual jasa asuransi, jasa
giro, jasa cek, menerima penitipan barang berharga, dan lain sebagainya.
D. Kebijaksanaan
Moneter
Kebijaksanaan moneter memegang peranan yang cukup penting di dalam
perekonomian Indonesia. Kebijaksanaan moneter adalah sekumpulan tindakan
pemerintah di dalam mengatur perekonomian melalui peredaran uang dan tingkat
suku bunga. Kebijaksanaan ini ditempuh untuk mengantisipasi pengaruh-pengaruh
baik yang positif atau sebaliknya, dari peredaran uang dan tingkat suku bunga
yang berlaku di masyarakat. Hal ini dapat dimengerti karena peran uang yang
begitu vital dalam kehidupan perekonomian suatu negara, begitu pula pentingnya
tingkat suku bunga yang dapat mempengaruhi pola kegiatan imvestasi di
Indonesia.
Di dalam sistem perekonomian Indonesia, kebijaksanaan moneter ini
dijalankan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan yang disebut dengan Bank
Indonesia. Bank Indonesia seperti halnya di negara-negara lainya, adalah
satu-satunya bank sentral di Indonesia yang secara lebih rinci memiliki tugas :
·
Sebagai banknya pemerintah, dalam
arti membantu pemerintah dalam menegelola (menyimpan dan meminjami) dana
pemerintah yang akan dipergunakan untuk pembangunan.
·
Sebagai bank-nya bank umun, dalam
arti akan membantu para bank umum dalam kegiatan operasional dana yang dimiliki
atau dibutuhkanya.
·
Sebagai lembaga pengawasan
kegiatan lembaga keuangan, dalam arti mengawasi produk-produk yang dikeluarkan oleh
masing-maisng lembaga keungan yang dapat mempengaruhi peredaran uang dan iklim
investasi
Dilihat dari upaya yang ditempuh, kebijaksanaan moneter ini dapat
dikelompokkan menjadi dua jenis kebijaksanaan moneter, yaitu :
1.
Kebijaksanaan Moneter Kuantitatif
Sesuai dengan namanya jenis kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya. Kebijaksanaan jenis ini umumnya dijalankan dengan tiga cara yaitu :
Sesuai dengan namanya jenis kebijaksanaan moneter ini dijalankan dengan mengatur uang beredar dan tingkat suku bunga dari segi kuantitasnya. Kebijaksanaan jenis ini umumnya dijalankan dengan tiga cara yaitu :
a.
Pertama, dengan melakukan operasi
pasar terbuka, dengan memperjualbelikan surat-surat berharga (SBI) yang
dimiliki oleh Bank Indonesia, dengan harapan uang yang beredar akan menjadi
lebih banyak atau menjadi lebih sedikit sesuai yang diperlukan dalam kegiatan
perekonomian di Indonesia.
b.
Kedua, dengan merubah tingkat suku
bungan diskonto. Cara kedua dalam kebijaksanaan moneter kuantitatif ini
dilakukan sebagai alternatif atau pendukung dari cara operasi pasar terbuka.
c.
Ketiga, dengan cara merubah
prosentase cadangan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap bank umum. Dengan
cara ketiga ini, diharapkan uang yang beredar dapat dikurangi karena cadangan
minimal dari bank umum diturunkan. Namun demikian cara inipun akan gagal jika
bank umum kembali menetapkan/ memiliki kelebihan cadangan minimal lagi.
2.
Kebjaksanaan Moneter Kualitatif
Kebijaksanaan moneter kualitatif ini adalah dengan mengatur dan
menghimbau pihak bank umum/ lembaga keuangan lainya, baik manajemenya maupun
produk yang ditawarkan kepada masyarakat guna mendukung kebijaksanaan moneter
kuantitatif yang sedang dilaksanakan oleh Bank Indonesia.
Bank Indonesia akan menghimbau kepada manajemen bank umum untuk
tidak memiliki kelebihan cadangan minimal yang telah ditetapkan. Disamping itu
kebijaksanaan ini juga bertujuan untuk mengawasi kegiatan perbankan dan lembaga
keuangan lainya agar tidak sampai merugikan masyarakat, bank umum itu sendiri
sampai dengan perekonomian secara umum.
Dengan
demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa kebijakan moneter dijalankan oleh bank
sentral (Bank Indonesia) dan sangat berpengaruh dengan perrumbuhan perekonomian
Indonesia. 2 golongan dalam kebijaksanaan moneter ini yaitu kebijaksanaan
moneter kuantitatif yang bertujuan mempengaruhi penawaran uang dan tingkat suku
bunga, dan kebijaksanaan moneter kualitatif yang mempengaruhi kegiatan-kegiatan
tertentu dalam ekonomi. Dan keduanya jelas saling berhubungan dalam
pelaksanaannya.
SUMBER:
http://ririn18110071.wordpress.com/2011/04/18/pengertian-teori-dan-motif-memegang-uang/
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang
http://id.shvoong.com/business-management/1999545-motif-masyarakat-memegang-uang/
http://organisasi.org/macam-jenis-bank-definisi-pengertian-bank-sentral-umum-dan-bank-perkreditan-rakyat
http://stevenhamonangan.blogspot.com/2011/03/kebijaksanaan-moneter.html
http://fitrahadi.wordpress.com/2011/06/08/analisis-pendapatan-nasional-untuk-perekonomian-tertutup-sederhana-dan-pertumbuhan-ekonomi/