Pengertian Pasar
Pasar adalah suatu
tempat pertemuan antara penjual dengan pembeli dimana terjadi transaksi barang
dan jasa.
Bentuk-Bentuk
Pasar
Setiap perusahaan
selalu berkeinginan untuk mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya, jadi tujuan
utama bagi setiap perusahaan adalah mendapatkan keuntungan dan bila harus
merugipun dia harus dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan tersebut
dengan resiko kerugian yang sekecil-kecilnya, kalau memang tidak memungkinkan
untuk memperoleh kondisi Break even point.
Maksudnya masalah
ongkos produksi dan penerimaan/pendapatan sangat menentukan bagi setiap
perusahaan dalam membuat kebijaksanaan produksi serta menetapkan harga jual
hasil produksi, karena profit diperoleh sebagai hasil pengurangan pendapatan
dengan biaya/ongkos produksi, dengan rumusan :
= TR – TC
atau = R – C
Pendapatan/penerimaan
(R) berarti berhadapan dengan beberapa masalah lainnya, yaitu tentang Struktur
Pasar, karena pasar dapat memberikan situasi yang berbeda dalam penerimaan
perusahaan.
Perbedaan
struktur pasar tersebut ditentukan oleh karakteristik pasar itu sendiri,
seperti keadaan pembeli dan penjual, keadaan produksi, pengetahuan pembeli dan
kemudahan keluar masuk pasar bagi produsen dan konsumen.
Para ahli Ekonomi
membedakan empat Model Pasar, yaitu :
1)
Pasar persaingan sempurna (Perfect Competition Market). Bentuk dari
pasar pada pasar persaingan sempurna ini adalah Pasar persaingan Murni (Pure
Perfect Competition).
2)
Pasar Persaingan Tidak Sempurna (Imperfect Competition Market). Bentuk
pasar persaingan tidak sempurna terbagi tiga, yaitu :
a)
Pasar Monopoli murni (Pure monopoly),
b)
Monopoli (Monopolistic Competition),
c)
Oligipoli / Duopoli (oligipoly).
d)
Monopsoni
Karakteristik
Pasar
1)
Ciri – ciri Pasar Persaingan Murni (Pure Competition):
- Jumlah pembeli dan penjual sangat banyak di pasar.
- Masing-masing pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna tentang harga dan kualitas barang.
- Produk yang dijual bersifat Homogeneous, artinya sulit membedakan produk yang sama dari berbagai produsen.
- Pembeli dan penjual bebas keluar masuk pasar.
- Setiap penjual adalah price taker, artinya penjual tidak dapat/tidak sanggup mempengaruhi harga dipasar, karena merupakan unit terkecil.
2)
Ciri – ciri Pasar Monopoli Murni (Pure Monopoly):
- Dipasar hanya ada satu produsen dan satu industri atau perusahaan yang monopoli yang memiliki pembeli yang sangat banyak.
- Produsen menjual hasil produksi yang tidak memiliki barang pengganti / substitusi.
- Produsen diberi perlindungan dan kemudahan keluar masuk pasar.
- Setiap penjual adalah price seacher, artinya penjual dapat mengontrol/mempengaruhi harga dan menentukan tingkat harga yang menguntungkan bagi dia.
3)
Ciri-ciri Monopolisitic Competition:
- Ada beberapa penjual di pasar.
- Para penjual menjual hasil produksi yang berbeda.
- Bebas dan mudah keluar masuk pasar bagi perusahaan baru.
- Penjual memiliki tingkat pengontrolan yang terbatas terhadap harga, tetapi masih tetap merupakan price seacher.
4)
Oligopoli
- Terdapat sedikit penjual dan banyak pembeli.
- Produsen/penjual mungkin memproduksi barang yang sejenis atau berbeda-beda.
- Cukup memiliki kebebesan keluar masuk pasar.
- Penjual adalah price seacher.
(Sumber:
http://faizulmubarak.wordpress.com/2009/11/04/bab-iv-struktur-ongkos-penerimaan-dan-pasar/)